Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari, Sampaikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres Ke Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari, Sampaikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres Ke Warga

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Cikalongsari Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Geri Riyadi sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan di Desa Cikalongsari Kec Jatisari Kab Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/07/2024).

    Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.

    “Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aipda Geri Riyadi 

    “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.

    Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edward Zulkarnain M..S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H.M.M., Menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

    “Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA

    “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek Jatisari.

    Polres Karawang_AKBP Edward Zulkarnain M

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Ops Patuh Lodaya, Satlantas Polres Karawang...

    Artikel Berikutnya

    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran...

    Berita terkait