Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sambangi SPBU Desa Amansari

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sambangi SPBU Desa Amansari

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat) malam hari diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Patroli Prekat Malam dilakukan oleh anggota unit Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Nono Haryono bersama Brigpol Ghojali Rahman guna mencegah gangguan kamtibmas C3, ( Curat, Curas, Curanmor ) dan tawuran,
    Senin dini hari (23/09/2024) pukul 01.20 Wib

    Sasaran Dalam patroli malam diantaranya melakukan pengontrolan  di SPBU Desa Amansari Kec Rengasdengklok dan memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Karyawan SPBU agar selalu mewaspadai Orang - Orang yang keluar masuk SPBU agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas 

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan patroli prekat malam hari dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dimalam hari hingga menjelang pagi

    "Kegiatan patroli Prekat malam hari yang di lakukan Unit Samapta Polsek Rengasdengklok, guna mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan tawuran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pulang kerja maupun kepada warga yang melakukan aktifitas di malam hari", Ucap Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH., Senin (23/09/2024)

    "Menurut Kapolsek, dalam kegiatan patroli Personil juga memberikan himbauan kamtibmas kepada Karyawan SPBU Desa Amansari Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang.

    "Di SPBU Desa Amansari anggota Samapta Polsek Rengasdengklok memberikan himbauan kepada Karyawan SPBU agar selalu berhati - hati dan tetap waspada, perhatikan gerak gerik para pengunjung, segera informasikan kepada pihak kepolisian apabila ada tindakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas melalui WhatsApp Lapor Kapolres Atau WhatsApp Lapor Kapolsek yang sudah di tempel di lokasi SPBU"  pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim dengan Sasaran petugas Parkir...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Ciptakan Cooling System Jelang Pilkada...

    Berita terkait