Polres Karawang - Dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri dengan Pemerintah tingkat desa, Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang sekaligus silaturahmi warga yang ada di Kantor Desa untuk silaturahmi dan berkoordinasi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu Juanda yang terlihat menyambangi Kantor Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Rabu (04/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Jatibaru terkait kegiatan-kegiatan di Desa, pengawasan bantuan sosial, dan perkembangan situasi Kamtibmas pasca pilkada 2024.
Selain itu Aiptu Juanda juga menyampaikan tentang syarat-syarat pembuatan surat kehilangan yaitu harus pakai materai.
"Jadi sekarang untuk pembuatan surat kehilangan harus memakai materai 10 ribuan, mohon kepada semua perangkat desa untuk menyampaikan hal ini pada masyarakat, " ujarnya
Sementara Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro saat di konfirmasi mengatakan bahwa anggota Bhabinkamtibmas dituntut selalu aktif dengan turun ke desa binaannya masing-masing guna memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga masyarakat.
“Dengan rutin melaksanakan tatap muka dan silatuhrahmi, diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama dalam hal pemeliharaan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, ” tandas Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain