Polisi di Pangkalan Halau Aksi Kejahatan Perbankan, melalui Patroli Prekat

    Polisi di Pangkalan Halau Aksi Kejahatan Perbankan, melalui Patroli Prekat

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan melaksanakan patroli Perbankan di Bank BRI Kampung Kaum Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu (7/8/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan tugas patroli, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu dilakukan agar situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas Kapolsek Pangkalan.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Dede Saeful Anwar melaksanakan patroli secara presisi guna mengantisipasi aksi gangguan kamtibmas lainnya pada Unit Perbankan.

    "Petugas melaksanakan patroli secara presisi untuk dapat mengontrol dan memastikan wilayah perbankan aman terkendali, " ulas AKP H. Asep Kosasih.

    "Petugas juga akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, " sambungnya.

    Kapolsek menandaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Mobile Polsek Klari Rutin Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami