Polres Karawang, Anggota Polsek Batujaya OPS KRYD Menekankan Peredaran Miras Botolan Dan Oplosan 

    Polres Karawang, Anggota Polsek Batujaya OPS KRYD Menekankan Peredaran Miras Botolan Dan Oplosan 

    Polsek Batujaya Polres Karawang, Polda Jabar - Antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Sabtu dini hari (25/2/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aipda Ade Suryana beserta Bripka Ahmad Sanjaya mengamankan barang bukti sebanyak satu botol  Arak dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Ruslani.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Batujaya.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Karawang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sarimulya Sambangi Warga Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas Pilkada Aman
    Minggu Kasih Polsek Kotabaru Rutin Sambangi Rumah Ibadah Umat Kristiani

    Ikuti Kami