Polsek Tempuran Polres Karawang Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Untuk Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.

    Polsek Tempuran Polres Karawang Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Untuk Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.

    KARAWANG – Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (22/07/2024).

    Aipda M.Ahri melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Tempuran ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, S.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Tegalwaru Giat Gatur Lalin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kotabaru Jalin Silaturahmi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Giat Patroli Malam Sambang Obvit Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Bhabinkamtibmas Berikan Rasa Aman Warga
    PS Kanit Binmas Sinergitas Masyarakat Terkait TPPO Sambang Dialogis Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Batujaya pada malam hari

    Ikuti Kami