Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Gelar Razia Miras

    Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Gelar Razia Miras

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (04/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (05/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Tujuan Objek vital di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Unit Polsek Polsek Pakisjaya Sambangi Bank BRI Siang Hari Antisipasi C3 Kejahatan 
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Ngawangkong Bersama Masyarakat Wilayah Desa Kutamekar.
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Ngawangkong Bersama Masyarakat  Wilayah Desa Kutamekar.

    Ikuti Kami